Dalam buku halal-haram dalam islam, ustadz Yusuf Qardlawi mengatakan bahwa islam membolehkan, bahkan memerintahkan seorang muslim untuk berpenampilan menarik, dengan pakaian dan sebagainya yang Allah ciptakan, sebagaimana firman Allah dalam surat Al- A'raf ayat 26 yang artinya "hai anak-anak adam, sungguh telah kami turunkan kepada kalian pakaian yang menutupi aurat kalian dan perhiasan "
Dari ayat tersebut, jelaslah bahwa tujuan kita berpakaian adalah untuk menutupi aurat. Tentu saja ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam masalah aurat. Jika aurat laki-laki adalah dari pusat hingga lutut, maka perempuan auratnya adalah seluruh tubuh, kecuali yang boleh ditampakan yaitu muka dan telapak tangan.
Pakaian yang menutup seluruh tubuh pada wanita tadi, adalah jilbab. Jilbab merupakan busana wajib bagi muslimah sebagaimana firman Allah dalam surat Al-ahzab ayat 59.
Jilbab akan membuat seorang perempuan merasa lebih nyaman, dan terjaga. Coba bandingkan dengan seorang perempuan yang memamerkan auratnya, berpakaian tapi telanjang? Na'udzubillahi min dzalik.
No comments:
Post a Comment